Hubungan Petugas dan Warga Binaan Lapas Manokwari Cukup Baik
15-12-2017 /
KOMISI III
Usai meninjau Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Manokwari, Tim kunjungan kerja Komisi III DPR RI mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat guna mendengarkan paparan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
"Secara obyektif kami harus mengatakan bahwa dengan kondisi Lapas yang sangat terbatas, sehingga terjadi over kapasitas jumlah warga binaan," ucap Ketua Tim Kunker Komisi III Ke Provinsi Papua Barat Agun Gunandjar Sudarsa di Manokwari, Kamis (14/12).
Meski demikian, lanjut Agun, kondisi hubungan antara petugas penjaga dengan warga binaan di lapangan terjalin hubungan yang cukup baik. Dan dimungkinkan hubungan antar keduanya relatif tidak ada hal yang mengganggu.
"Hal ini dapat menjadi indikator bahwa meskipun penanganan pembinaan menggunakan sarana yang sangat terbatas, namun mereka mampu untuk menjaga kondisi yang kondusif," tandasnya.
Menurut Agun, dengan kondisi seperti itu justru dapat jadi pemicu dalam membangun sebuah sistem pembinaan. "Saat kita tinjau, kondisi fisik bangunan sudah sangat mendesak untuk mendapat perbaikan. Bangunan-bangunan tua itu kurang mendapat perawatan. Akibat terjadinya over kapasitas, terpaksa harus ada warga binaan yang tidur di kolong-kolong tempat tidur," ujar Agun dengan menambahkan, harus ada langkah-langkah lanjutan dalam persoalan pembangunan Lapas ke depan.
"Kami juga memberikan informasi kepada semua pihak bahwa RUU Pemasyarakatan sudah masuk dalam Prolegnas 2018. Kita ingin melihat penataan kembali pemasyarakatan dengan sistem yang benar, yakni dalam bentuk Undang-Undang Pemasyarakatan yang lebih komprehensif," pungkasnya. (dep,mp) Foto : Ryan Dep